Tukang Batagor Cabul Digelandang Polres Indramayu

    Tukang Batagor Cabul Digelandang Polres Indramayu
    Tukang Batagor Cabul Digelandang Polres Indramayu

    INDRAMAYU - NRT (41) warga Kecamatan Gantar digelandang polisi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (11/7/2024).

    Pria yang bekerja sebagai tukang batagor dan mie telor keliling itu merupakan seorang predator seks terhadap anak di bawah umur.

    Menurut pengakuannya, NRT bahkan mengaku sudah melakukan pencabulan terhadap 10 anak.

    Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menceritakan, aksi pencabulan yang dilakukan tersangka akhirnya terbongkar pada Sabtu (8/7/2023) pukul 16.30 WIB kemarin.

    Saat itu, NRT tertangkap basah tengah melakukan pencabulan terhadap anak berusia 7 tahun saat berjualan di Desa/Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.

    "Aksi pelaku pertama diketahui oleh saksi KN (tetangga korban) yang saat itu sedang bermain bersama anaknya di ruang tengah, " ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Firmansyah kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (11/7/2023).

    AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, saat itu saksi KN melihat tersangka sedang berjongkok sambil memangku korban di paha sebelah kanan.

    Kemudian tangan kiri tersangka memegang bagian punggung korban. Sedangkan tangan kanannya meraba-raba bagian perut hingga ke bagian kemaluan korban.

    "Waktu kejadian kondisi pakaian korban masih lengkap (tidak dilepas), " ujar dia.

    Lanjut AKBP M Fahri Siregar, melihat hal itu, saksi KN langsung mendatangi rumah orang tua korban dan melaporkan kejadian tersebut.

    Saksi KN yang khawatir juga meminta kepada orang tua korban membawa pulang anak mereka.

    Mendapat laporan itu, ayah dan ibu korban langsung mengecek kejadian tersebut dengan mengintip dari balik jendela rumah.

    Keduanya langsung terkejut saat langsung perbuatan bejat pelaku pelaku tehadap anak mereka.

    Orang tua korban kala itu langsung memanggil korban dan memintanya pulang. 

    Di dalam rumah korban menceritakan semua perbuatan bejat pelaku.

    Mendengar cerita anaknya, ayah korban naik pitam, ia langsung pergi mencari pelaku.

    Bersama warga, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Ia digelandang ke Balai Desa dan dilaporkan ke polisi oleh warga.

    Beruntung polisi segera datang dan mengamankan tersangka berikut dengan barang bukti.

    "Saat memeriksakan ternyata tersangka tidak hanya melakukan hal tersebut ke korban saja, melainkan tersangka mengaku sudah melakukannya kepada 10 anak, " ujar dia.

    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sliyeg Lakukan Patroli Untuk Mengantisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami